Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan ubahak, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK ubahak adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di ubahak, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah ubahak, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat ubahak.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK ubahak mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK ubahak merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat ubahak. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK ubahak. Tujuannya: memastikan setiap anak ubahak memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK ubahak melayani masyarakat pendidikan di ubahak, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat